PEMBIAYAAN MURABAHAH

Pembiayaan (kredit) untuk pembelian barang dengan cara angsuran:

Persyaratan mudah:

  1. Mengisi permohonan keanggotaan dan pembukaan rekening dilampiri fotokopi identitas diri
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  4. Rekening listrik terakhir




Kalau Bisa Dicicil Jangan di Cash

Mau beli barang dicil saja lewat pembiayaan Murabahah.. Uang cashnya diinvestasikan saja di KJKS BMY Karisma lewat produk Siaga Berkah, hasil investasinya untuk mencicil barang yang kita beli. Sama dengan kita dapat barang tanpa beli..

Uang cash diinvestasikan.. beli barang dicicil, hasil invest untuk mencicil angsuran... Selamat mencoba...